Di tengah derasnya gelombang penerbitan buku pelajaran, SIBI (Sistem Informasi Perbukuan Indonesia) hadir bukan sekadar sebagai etalase digital, tapi sebagai benteng kualitas dan legalitas buku ajar di Indonesia.
Satu hal yang sering dilupakan:
Tak semua buku yang beredar di sekolah itu sesuai standar. Tak semua buku layak masuk ruang kelas.
Dan di sinilah pentingnya sekolah hanya membeli buku yang sudah masuk daftar SIBI.
💡 Kenapa Penting?
1. ✅ Buku SIBI Sudah Dinilai oleh Negara
Sebelum masuk SIBI, setiap buku harus melewati proses penilaian ketat oleh Kemendikbud, dari sisi:
- Kesesuaian Kurikulum
- Akurasi konten
- Bahasa yang ramah anak
- Nilai moral dan kebhinekaan
- Ini bukan asal cetak. Ini buku yang sudah diuji, bukan sekadar dijual.
2. 📏 Standar Nasional, Bukan Selera Pasar
Buku non-SIBI banyak yang sekadar mengejar pasar. Tapi buku SIBI membawa standar nasional. Ketika sekolah membeli buku dari luar daftar ini, artinya sekolah sedang berjudi dengan masa depan peserta didik.
3. ⚖️ Transparansi Harga dan Pengadaan
SIBI mencantumkan Harga Eceran Tertinggi (HET). Artinya, sekolah tidak bisa dikibuli oleh harga mark-up. Aman dari permainan oknum dan kongkalikong proyek buku.
4. 📚 Melindungi Guru dan Sekolah dari Pelanggaran
Pakai buku yang tidak terdaftar di SIBI bisa berisiko:
- Diperiksa inspektorat
- Ditegur Dinas
- Dipertanyakan saat audit BOS
Sementara kalau buku sudah terdaftar di SIBI? Aman. Jelas. Terlindungi.
📌 Pesan untuk Kepala Sekolah dan Guru:
“Kalau bisa beli buku yang sudah diuji oleh negara, kenapa harus pilih yang belum jelas asal-usulnya?”
Pendidikan bukan soal asal ada buku. Tapi soal anak membaca sesuatu yang benar, jelas, dan berfaedah.
🔎 Cek Sendiri Buku Resminya:
📍 buku.kemdikbud.go.id
Masuk ke katalog → filter buku yang sudah disetujui → unduh gratis atau beli cetaknya sesuai HET.
Kalau ada sekolah masih ngotot beli buku dari luar daftar SIBI, kita patut tanya:
“Apakah itu demi mutu anak-anak? Atau demi ‘bonus’ dari penerbit?”
0 Komentar