Penegasan Batas Wilayah dan Tata Ruang Desa

 


Proyek di Kecamatan Bareng – Kabupaten Jombang dan Beberapa Desa di Kabupaten Tasikmalaya

Sebagai upaya memperkuat tata kelola wilayah dan perencanaan pembangunan berbasis data spasial, CV Neyyun Paramartha dipercaya oleh sejumlah desa di Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang dan beberapa desa di Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan pekerjaan penegasan batas dusun, batas RT/RW, dan penyusunan tata ruang desa.

Proyek ini menjadi bagian dari transformasi desa dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih terarah, akurat, dan sesuai dengan potensi serta kondisi wilayah masing-masing.


Latar Belakang Proyek

Masih banyak desa yang belum memiliki data batas wilayah yang pasti dan terdokumentasi secara geospasial, sehingga berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan, pendataan kependudukan, dan distribusi layanan publik. Ketidakjelasan batas dusun dan RT/RW juga sering menjadi sumber konflik administratif antarwarga atau antarwilayah.

CV Neyyun Paramartha hadir sebagai mitra dalam menyelesaikan persoalan tersebut melalui pendekatan teknologi tepat guna, pemetaan partisipatif, dan sistem informasi spasial desa.


Lingkup Pekerjaan

Proyek ini mencakup kegiatan sebagai berikut:

  • Survey dan pemetaan batas dusun, RT, dan RW
  • Verifikasi lapangan bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat
  • Pemasangan titik koordinat batas wilayah
  • Pembuatan peta digital dan peta cetak berbasis GIS
  • Penyusunan dokumen tata ruang desa (arah pengembangan, blok pemanfaatan ruang, zona pertanian, permukiman, dan perlindungan lingkungan)
  • Pelatihan penggunaan peta dan pemahaman tata ruang desa kepada perangkat desa


Manfaat Bagi Desa

Melalui proyek ini, desa-desa yang terlibat kini memiliki:
Batas wilayah administratif yang jelas dan terdokumentasi
Peta dusun dan RT/RW yang dapat digunakan untuk perencanaan dan pelayanan publik
Dokumen tata ruang desa sebagai dasar penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan pembangunan fisik
Penguatan kapasitas perangkat desa dalam memahami ruang dan data geospasial
Mitigasi konflik batas wilayah dan percepatan pelayanan berbasis wilayah


Wilayah Pekerjaan

  • Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang: Seluruh desa di kecamatan ini menjadi bagian proyek penegasan batas wilayah dan tata ruang.
  • Kabupaten Tasikmalaya: Beberapa desa dari berbagai kecamatan, termasuk daerah dengan potensi pertanian dan pemukiman padat.


Testimoni Mitra Desa

“Dengan adanya peta batas dusun dan tata ruang desa, kami bisa lebih yakin menyusun arah pembangunan, dan masyarakat pun semakin memahami wilayahnya sendiri.”
Sekretaris Desa di Kecamatan Bareng, Jombang


CV Neyyun Paramartha – Mitra Profesional Tata Wilayah Desa

Kami berpengalaman dalam mendampingi desa-desa di Indonesia untuk mewujudkan perencanaan yang partisipatif dan berbasis peta. Jika desa Anda belum memiliki peta dusun, batas RT/RW, atau ingin menyusun tata ruang desa secara lengkap, kami siap mendampingi dengan teknologi, pengalaman, dan komitmen terbaik.

0 Komentar